🕷️ Crawler Inspector

URL Lookup

Direct Parameter Lookup

Raw Queries and Responses

1. Shard Calculation

Query:
Response:
Calculated Shard: 75 (from laksa195)

2. Crawled Status Check

Query:
Response:

3. Robots.txt Check

Query:
Response:

4. Spam/Ban Check

Query:
Response:

5. Seen Status Check

ℹ️ Skipped - page is already crawled

đź“„
INDEXABLE
âś…
CRAWLED
6 days ago
🤖
ROBOTS ALLOWED

Page Info Filters

FilterStatusConditionDetails
HTTP statusPASSdownload_http_code = 200HTTP 200
Age cutoffPASSdownload_stamp > now() - 6 MONTH0.2 months ago
History dropPASSisNull(history_drop_reason)No drop reason
Spam/banPASSfh_dont_index != 1 AND ml_spam_score = 0ml_spam_score=0
CanonicalPASSmeta_canonical IS NULL OR = '' OR = src_unparsedNot set

Page Details

PropertyValue
URLhttps://www.setneg.go.id/baca/index/kemensetneg_wajibkan_peserta_vaksin_covid_19_tetap_patuhi_5m
Last Crawled2026-04-11 22:15:27 (6 days ago)
First Indexed2021-03-13 06:09:18 (5 years ago)
HTTP Status Code200
Meta TitleKemensetneg Wajibkan Peserta Vaksin Covid-19 Tetap Patuhi 5M | Sekretariat Negara
Meta DescriptionHari terakhir penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jumat (12/3), sebanyak 90 persen dari sekitar 5200 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Lembaga Kepresidenan telah menerima vaksin. Pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan Kemensetneg ini merupakan program pemerintah kepada ASN yang menjadi salah satu sasaran penerima vaksin prioritas karena bertugas di bidang pelayanan publik dan sebagai upaya mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Meta Canonicalnull
Boilerpipe Text
Minggu, 12 April 2026 Beranda Tentang Kami Organisasi, Tata Laksana, dan Akuntabilitas Kinerja Profil Publikasi Pengadaan Barang & Jasa Istana Kepresidenan Produk Hukum Berita & Artikel Berita Foto Berita Kemensetneg Berita Presiden & Pemerintah Pidato Presiden Berita Wakil Presiden Artikel Serba Serbi Siaran Pers Kemensetneg Galeri Foto Infografis Galeri Video Informasi & Layanan Publik PPID & Informasi Publik Whistleblowing System Pengaduan Masyarakat Tanda Kehormatan Kerjasama Teknik Luar Negeri Administrasi Pejabat Pemerintahan Keprotokolan Lembaga Non Struktural Administrasi Pejabat Negara Administrasi Personel TNI dan Polri Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah Kemensetneg Wajibkan Peserta Vaksin Covid-19 Tetap Patuhi 5M   bagikan berita ke : Jumat, 12 Maret 2021 Di baca 1204 kali Hari terakhir penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jumat (12/3), sebanyak 90 persen dari sekitar 5200 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Lembaga Kepresidenan telah menerima vaksin. Pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan Kemensetneg ini merupakan program pemerintah kepada ASN yang menjadi salah satu sasaran penerima vaksin prioritas karena bertugas di bidang pelayanan publik dan sebagai upaya mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Kepala Bagian Pelayanan Kesehatan, Biro Umum Kemensetneg dr. Hotlan Parlindungan Siallagan menyampaikan kelancaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19, “Jadi, total pelaksanaan vaksin di lingkungan Lembaga Kepresidenan sampai dengan hari ini termasuk BLU (Badan Layanan Umum) di bawah Kemensetneg total hampir 5200 orang yang akan divaksin. Saya taksir sekitar 90 persen yang telah divaksin dan hanya 10 persen yang tidak dapat divaksin adalah Penyintas (orang yang pernah terpapar Covid-19) yang belum waktunya divaksin, ibu hamil, dan beberapa orang dengan penyakit bawaan namun dengan pengobatan rutin seperti diabetes, hipertensi, itu sudah direlaksasi Kemenkes untuk dapat dilakukan vaksin,” ucapnya. Proses vaksinasi dilakukan dalam beberapa tahap, mulai pendaftaran, verifikasi data, screening data kesehatan, dan pemberian vaksin kepada peserta. Setelah dilakukan vaksin, peserta diobservasi selama 30 menit untuk mengetahui apakah ada keluhan yang berarti usai divaksin. Peserta juga menerima surat keterangan vaksin serta jadwal vaksin berikutnya. Kemensetneg bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan juga tingkat Puskesmas untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Vaksin yang diberikan diproduksi oleh Biofarma dengan dosis 0,5 ml per orang. Penjadwalan vaksin kedua rencananya akan dilakukan dua minggu setelah peserta menerima vaksin pertama, mulai tanggal 15 Maret 2021 sudah akan dimulai dan berakhir 26 Maret 2021. “Mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik dan tidak ada kendala. Kami harap teman-teman dapat menjaga kesehatannya, dengan olah raga teratur, istirahat cukup, minum vitamin, menjaga kondisi badan, dan tetap menggelorakan semangat 5M yang penting,” ujar dr. Parlin. “Jadi, setelah divaksin belum tentu tidak bisa terpapar Covid-19, namun dengan divaksin gejala yang timbul tidak akan berat dan tetap bisa menularkan. Antibodi akan terbentuk maksimal sekitar dua minggu setelah vaksin kedua dilakukan,” pungkas dr. Parlin mengingatkan kepada peserta yang telah divaksin. (DEW-Humas Kemensetneg)
Markdown
[![](https://www.setneg.go.id/classic/topbar/assets/images/logo-blue2x.png) Kementerian Sekretariat NegaraRepublik Indonesia]() [![](https://www.setneg.go.id/classic/topbar/assets/images/logo-blue2x.png) Kementerian Sekretariat NegaraRepublik Indonesia]("Beranda setneg.go.id") Minggu, 12 April 2026 [![](https://www.setneg.go.id/img/id.ico)](https://www.setneg.go.id/index/setLang/ID) - [Beranda](https://www.setneg.go.id/) - [Tentang Kami]() - [Organisasi, Tata Laksana, dan Akuntabilitas Kinerja](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/17) - [Profil](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/1) - [Publikasi](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/85) - [Pengadaan Barang & Jasa](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/139) - [Istana Kepresidenan](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/145) - [Produk Hukum](http://jdih.setneg.go.id/) - [Berita & Artikel]() - [Berita Foto](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/berita_foto) - [Berita Kemensetneg](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/berita_kemensetneg) - [Berita Presiden & Pemerintah](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/berita_presiden_dan_pemerintah) - [Pidato Presiden](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/pidato_presiden) - [Berita Wakil Presiden](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/berita_wakil_presiden) - [Artikel](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/artikel) - [Serba Serbi](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/serba_serbi) - [Siaran Pers Kemensetneg](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/siaran_pers_kemensetneg) - [Galeri Foto](https://www.setneg.go.id/gallery_photo) - [Infografis](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/infografis) - [Galeri Video](https://www.setneg.go.id/gallery_video/index) - [Informasi & Layanan Publik]() - [PPID & Informasi Publik](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/100) - [Whistleblowing System](https://wbs.lkpp.go.id/) - [Pengaduan Masyarakat](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/94) - [Tanda Kehormatan](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/120) - [Kerjasama Teknik Luar Negeri](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/129) - [Administrasi Pejabat Pemerintahan](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/137) - [Keprotokolan](https://www.setneg.go.id/baca/index/protokol) - [Lembaga Non Struktural](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/353) - [Administrasi Pejabat Negara](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/645) - [Administrasi Personel TNI dan Polri](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/701) - [Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah](https://penerjemah.setkab.go.id/id) # Kemensetneg Wajibkan Peserta Vaksin Covid-19 Tetap Patuhi 5M | | | | |---|---|---| | bagikan berita ke : | | | Jumat, 12 Maret 2021 Di baca 1204 kali ![](https://cdn.setneg.go.id/_multimedia/photo/20210313/3801WhatsApp_Image_2021-03-02_at_14.02.43.jpg) Hari terakhir penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jumat (12/3), sebanyak 90 persen dari sekitar 5200 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Lembaga Kepresidenan telah menerima vaksin. Pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan Kemensetneg ini merupakan program pemerintah kepada ASN yang menjadi salah satu sasaran penerima vaksin prioritas karena bertugas di bidang pelayanan publik dan sebagai upaya mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Kepala Bagian Pelayanan Kesehatan, Biro Umum Kemensetneg dr. Hotlan Parlindungan Siallagan menyampaikan kelancaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19, “Jadi, total pelaksanaan vaksin di lingkungan Lembaga Kepresidenan sampai dengan hari ini termasuk BLU (Badan Layanan Umum) di bawah Kemensetneg total hampir 5200 orang yang akan divaksin. Saya taksir sekitar 90 persen yang telah divaksin dan hanya 10 persen yang tidak dapat divaksin adalah Penyintas (orang yang pernah terpapar Covid-19) yang belum waktunya divaksin, ibu hamil, dan beberapa orang dengan penyakit bawaan namun dengan pengobatan rutin seperti diabetes, hipertensi, itu sudah direlaksasi Kemenkes untuk dapat dilakukan vaksin,” ucapnya. ![](https://cdn.setneg.go.id/_multimedia/photo/20210313/1026DSC_5862.jpg) *** Proses vaksinasi dilakukan dalam beberapa tahap, mulai pendaftaran, verifikasi data, screening data kesehatan, dan pemberian vaksin kepada peserta. Setelah dilakukan vaksin, peserta diobservasi selama 30 menit untuk mengetahui apakah ada keluhan yang berarti usai divaksin. Peserta juga menerima surat keterangan vaksin serta jadwal vaksin berikutnya. Kemensetneg bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan juga tingkat Puskesmas untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Vaksin yang diberikan diproduksi oleh Biofarma dengan dosis 0,5 ml per orang. ![](https://cdn.setneg.go.id/_multimedia/photo/20210313/1231SAVE_20210313_112529.jpg) *** Penjadwalan vaksin kedua rencananya akan dilakukan dua minggu setelah peserta menerima vaksin pertama, mulai tanggal 15 Maret 2021 sudah akan dimulai dan berakhir 26 Maret 2021. “Mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik dan tidak ada kendala. Kami harap teman-teman dapat menjaga kesehatannya, dengan olah raga teratur, istirahat cukup, minum vitamin, menjaga kondisi badan, dan tetap menggelorakan semangat 5M yang penting,” ujar dr. Parlin. “Jadi, setelah divaksin belum tentu tidak bisa terpapar Covid-19, namun dengan divaksin gejala yang timbul tidak akan berat dan tetap bisa menularkan. Antibodi akan terbentuk maksimal sekitar dua minggu setelah vaksin kedua dilakukan,” pungkas dr. Parlin mengingatkan kepada peserta yang telah divaksin. **(DEW-Humas Kemensetneg)** Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini? #### BERITA/ARTIKEL TERKAIT #### ARSIP BERITA - ###### [Kemensetneg Terima Kunjungan Edukasi SMP 182 Jakarta, Kenalkan Program Unggulan Pemerintah](https://www.setneg.go.id/baca/index/kemensetneg_terima_kunjungan_edukasi_smp_182_jakarta_kenalkan_program_unggulan_pemerintah) Rabu, 08 April 2026 - ###### [Berkolaborasi dengan Bank Mandiri, Taspen dan BNI, Kemensetneg Gelar "Mudik Aman, Rayakan Kebersamaan"](https://www.setneg.go.id/baca/index/berkolaborasi_dengan_bank_mandiri_taspen_dan_bni_kemensetneg_gelar_mudik_aman_rayakan_kebersamaan) Selasa, 17 Maret 2026 - ###### [Kemensetneg Lantik 39 Pejabat Fungsional, Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas Pegawai](https://www.setneg.go.id/baca/index/kemensetneg_lantik_39_pejabat_fungsional_dorong_penguatan_kompetensi_dan_integritas_pegawai) Senin, 16 Maret 2026 - ###### [Hidupkan Semangat UMKM, DWP Kemensetneg Gelar Bazar Ramadan](https://www.setneg.go.id/baca/index/hidupkan_semangat_umkm_dwp_kemensetneg_gelar_bazar_ramadan) Rabu, 11 Maret 2026 - ###### [DWP Kemensetneg Gelar Tausiyah Ramadan untuk Tingkatkan Ketakwaan](https://www.setneg.go.id/baca/index/dwp_kemensetneg_gelar_tausiyah_ramadan_untuk_tingkatkan_ketakwaan) Senin, 02 Maret 2026 [Arsip Lainnya](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/berita_kemensetneg) #### **Humas Kemensetneg RI** Jl. Veteran No. 17 - 18 Jakarta Pusat 10110, Telp/Fax. (021) 3849065, Email : humas\[at\]setneg.go.id persuratan\[at\]setneg.go.id #### **Link Terkait** [INDONESIA.GO.ID](http://indonesia.go.id/)[presidenri.go.id](http://www.presidenri.go.id/)[Wapresri.go.id](http://www.wapresri.go.id/)[setkab.go.id](http://setkab.go.id/)[Ksp.go.id](http://ksp.go.id/)[Setnas ASEAN](https://setnasasean.id/)[PPKGBK](https://gbk.id/)[PPK Kemayoran](https://www.setneg-ppkk.co.id/)[Wantimpres](https://wantimpres.go.id/)[TMII](https://www.tamanmini.com/)[E-JF Penerjemah](https://penerjemah.setkab.go.id/id)[Jurnal Penerjemahan](https://jurnalpenerjemahan.setneg.go.id/ojp) [isstc](https://isstc.setneg.go.id/ "isstc") #### **Aplikasi** [perpustakaan](https://perpustakaan.setneg.go.id/ "perpustakaan") [lapor](https://www.lapor.go.id/ "lapor") [lpse](https://lpse.lkpp.go.id/eproc4 "lpse") [whistle blowing system](https://wbs.lkpp.go.id/ "blowing") [webmail](https://webmail.setneg.go.id/ "webmail") #### **Layanan** [Pidato Presiden](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/pidato_presiden "Pidato Presiden") [Berita Foto](http://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/berita_foto " Berita Foto") [I Magazine](http://www.setneg.go.id/flip/index/i_magazine " I Magazine") [Keprotokolan](https://www.setneg.go.id/baca/index/protokol "Keprotokolan") [Layanan Persuratan](https://www.setneg.go.id/view/index/layanan_persuratan_kementerian_sekretariat_negara "Layanan Persuratan") #### **Istana Presiden** [Istana Merdeka](https://www.setneg.go.id/baca/index/menu_page/index/147 "Istana Merdeka") [Istana Bogor](https://www.setneg.go.id/baca/index/menu_page/index/151 "Istana Bogor") [Istana Negara](https://www.setneg.go.id/baca/index/menu_page/index/155 "Istana Negara") [Istana Cipanas](https://www.setneg.go.id/baca/index/menu_page/index/159 "Istana Cipanas") [Istana Yogyakarta](https://www.setneg.go.id/baca/index/menu_page/index/163 "Istana Yogyakarta") [Istana Tampak Siring](https://www.setneg.go.id/baca/index/menu_page/index/170 "Istana Tampak Siring") *** Copyrights © 2018. All Rights Reserved by Kementerian Sekretariat Negara RI
Readable Markdown
Minggu, 12 April 2026 [![](https://www.setneg.go.id/img/id.ico)](https://www.setneg.go.id/index/setLang/ID) - [Beranda](https://www.setneg.go.id/) - Tentang Kami - [Organisasi, Tata Laksana, dan Akuntabilitas Kinerja](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/17) - [Profil](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/1) - [Publikasi](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/85) - [Pengadaan Barang & Jasa](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/139) - [Istana Kepresidenan](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/145) - [Produk Hukum](http://jdih.setneg.go.id/) - Berita & Artikel - [Berita Foto](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/berita_foto) - [Berita Kemensetneg](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/berita_kemensetneg) - [Berita Presiden & Pemerintah](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/berita_presiden_dan_pemerintah) - [Pidato Presiden](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/pidato_presiden) - [Berita Wakil Presiden](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/berita_wakil_presiden) - [Artikel](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/artikel) - [Serba Serbi](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/serba_serbi) - [Siaran Pers Kemensetneg](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/siaran_pers_kemensetneg) - [Galeri Foto](https://www.setneg.go.id/gallery_photo) - [Infografis](https://www.setneg.go.id/listcontent/listberita/infografis) - [Galeri Video](https://www.setneg.go.id/gallery_video/index) - Informasi & Layanan Publik - [PPID & Informasi Publik](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/100) - [Whistleblowing System](https://wbs.lkpp.go.id/) - [Pengaduan Masyarakat](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/94) - [Tanda Kehormatan](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/120) - [Kerjasama Teknik Luar Negeri](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/129) - [Administrasi Pejabat Pemerintahan](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/137) - [Keprotokolan](https://www.setneg.go.id/baca/index/protokol) - [Lembaga Non Struktural](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/353) - [Administrasi Pejabat Negara](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/645) - [Administrasi Personel TNI dan Polri](https://www.setneg.go.id/menu_page/index/701) - [Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah](https://penerjemah.setkab.go.id/id) ## Kemensetneg Wajibkan Peserta Vaksin Covid-19 Tetap Patuhi 5M | | | | |---|---|---| | bagikan berita ke : | | | Jumat, 12 Maret 2021 Di baca 1204 kali ![](https://cdn.setneg.go.id/_multimedia/photo/20210313/3801WhatsApp_Image_2021-03-02_at_14.02.43.jpg) Hari terakhir penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jumat (12/3), sebanyak 90 persen dari sekitar 5200 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Lembaga Kepresidenan telah menerima vaksin. Pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan Kemensetneg ini merupakan program pemerintah kepada ASN yang menjadi salah satu sasaran penerima vaksin prioritas karena bertugas di bidang pelayanan publik dan sebagai upaya mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Kepala Bagian Pelayanan Kesehatan, Biro Umum Kemensetneg dr. Hotlan Parlindungan Siallagan menyampaikan kelancaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19, “Jadi, total pelaksanaan vaksin di lingkungan Lembaga Kepresidenan sampai dengan hari ini termasuk BLU (Badan Layanan Umum) di bawah Kemensetneg total hampir 5200 orang yang akan divaksin. Saya taksir sekitar 90 persen yang telah divaksin dan hanya 10 persen yang tidak dapat divaksin adalah Penyintas (orang yang pernah terpapar Covid-19) yang belum waktunya divaksin, ibu hamil, dan beberapa orang dengan penyakit bawaan namun dengan pengobatan rutin seperti diabetes, hipertensi, itu sudah direlaksasi Kemenkes untuk dapat dilakukan vaksin,” ucapnya. ![](https://cdn.setneg.go.id/_multimedia/photo/20210313/1026DSC_5862.jpg) *** Proses vaksinasi dilakukan dalam beberapa tahap, mulai pendaftaran, verifikasi data, screening data kesehatan, dan pemberian vaksin kepada peserta. Setelah dilakukan vaksin, peserta diobservasi selama 30 menit untuk mengetahui apakah ada keluhan yang berarti usai divaksin. Peserta juga menerima surat keterangan vaksin serta jadwal vaksin berikutnya. Kemensetneg bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan juga tingkat Puskesmas untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Vaksin yang diberikan diproduksi oleh Biofarma dengan dosis 0,5 ml per orang. ![](https://cdn.setneg.go.id/_multimedia/photo/20210313/1231SAVE_20210313_112529.jpg) *** Penjadwalan vaksin kedua rencananya akan dilakukan dua minggu setelah peserta menerima vaksin pertama, mulai tanggal 15 Maret 2021 sudah akan dimulai dan berakhir 26 Maret 2021. “Mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik dan tidak ada kendala. Kami harap teman-teman dapat menjaga kesehatannya, dengan olah raga teratur, istirahat cukup, minum vitamin, menjaga kondisi badan, dan tetap menggelorakan semangat 5M yang penting,” ujar dr. Parlin. “Jadi, setelah divaksin belum tentu tidak bisa terpapar Covid-19, namun dengan divaksin gejala yang timbul tidak akan berat dan tetap bisa menularkan. Antibodi akan terbentuk maksimal sekitar dua minggu setelah vaksin kedua dilakukan,” pungkas dr. Parlin mengingatkan kepada peserta yang telah divaksin. **(DEW-Humas Kemensetneg)**
Shard75 (laksa)
Root Hash4416365625862012475
Unparsed URLid,go,setneg!www,/baca/index/kemensetneg_wajibkan_peserta_vaksin_covid_19_tetap_patuhi_5m s443