ℹ️ Skipped - page is already crawled
| Filter | Status | Condition | Details |
|---|---|---|---|
| HTTP status | PASS | download_http_code = 200 | HTTP 200 |
| Age cutoff | PASS | download_stamp > now() - 6 MONTH | 0.1 months ago |
| History drop | PASS | isNull(history_drop_reason) | No drop reason |
| Spam/ban | PASS | fh_dont_index != 1 AND ml_spam_score = 0 | ml_spam_score=0 |
| Canonical | PASS | meta_canonical IS NULL OR = '' OR = src_unparsed | Not set |
| Property | Value |
|---|---|
| URL | https://www.alomedika.com/vaksin-untuk-umrah-dan-haji |
| Last Crawled | 2026-04-07 05:25:19 (2 days ago) |
| First Indexed | 2025-04-22 03:52:52 (11 months ago) |
| HTTP Status Code | 200 |
| Meta Title | Vaksin untuk Umrah dan Haji - Alomedika |
| Meta Description | Terdapat persyaratan vaksinasi yang harus dipenuhi oleh pasien yang akan menjalani haji dan umrah. Vaksinasi ini penting dilakukan karena banyaknya jumlah jemaah yang berkumpul di tempat |
| Meta Canonical | null |
| Boilerpipe Text | Vaksin Meningitis Meningococcal
Vaksin meningitis
meningococcal
merupakan vaksin wajib bagi seluruh jemaah berusia ≥1 tahun dari semua negara, termasuk Indonesia. Vaksin ini berfungsi untuk melindungi jemaah dari
Neisseria meningitidis
, bakteri penyebab
meningitis
invasif dengan tingkat kematian yang tinggi (10-15%).
Vaksin ini bersifat wajib sejak kejadian wabah meningokokus serogrup A pada tahun 1987 dan wabah global serogrup W pada tahun 2000-2001. Meningokokus menyebar dari orang ke orang melalui kontak langsung dengan sekresi orofaring, dan karier asimptomatik merupakan sumber utama transmisi
N. meningitidis
.[1-4]
Ketentuan Vaksin Meningitis untuk Haji dan Umroh:
Jemaah yang datang dengan tujuan umrah atau haji diwajibkan untuk menyerahkan sertifikat vaksinasi dengan vaksin meningokokus ACYWX (
polysaccharide conjugate
vaccine
) atau vaksin meningokokus
quadrivalent
ACYW-135 (
polysaccharide vaccine
) yang dikeluarkan tidak lebih dari 3 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum waktu kedatangan di Arab Saudi.
Bila sebelumnya jemaah mendapat vaksin meningokokus
quadrivalent
ACYW-135 (
conjugated vaccine
), vaksin harus diterima tidak lebih dari 5 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum waktu kedatangan. Otoritas kesehatan di negara asal harus memastikan pemberian vaksin dalam masa berlaku dan dengan jelas mencantumkan nama, jenis, dan tanggal pemberian vaksin. Jika jenis vaksin tidak tertera pada sertifikat, maka vaksin tersebut dianggap hanya berlaku selama 3 tahun sejak tanggal pemberian.[1,2,4-6]
Efek Samping Vaksin Meningitis:
Kebanyakan orang yang mendapatkan vaksin meningitis tidak mengalami efek samping yang serius. Efek samping biasanya ringan dan akan hilang dengan sendirinya dalam beberapa hari, seperti nyeri, kemerahan atau bengkak di lokasi suntikan, nyeri otot, sakit kepala, dan kelelahan. Vaksin ini tidak dianjurkan untuk individu dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap vaksin ini atau komponen di dalamnya.[7]
Vaksin Polio
Vaksin polio
bertujuan untuk mencegah penyebaran virus
polio
, yang dapat menyebabkan kelumpuhan dan bahkan kematian. Hingga saat ini tidak ada obat yang dapat menyembuhkan polio, namun penyakit ini dapat dicegah dengan vaksinasi.
Vaksin polio diwajibkan bagi beberapa negara yang dilaporkan masih memiliki kasus polio. Indonesia melaporkan adanya kasus positif cVDPV2 (
circulating vaccine-derived poliovirus type 2
) pada sampel manusia dan kasus Paralisis Flaccid Akut (
acute flaccid paralysis
/ AFP) pada akhir tahun 2023 hingga awal tahun 2024.[1,2,8]
Ketentuan Vaksin Polio Untuk Haji dan Umrah.
Berdasarkan aturan Kerajaan Arab Saudi, Indonesia merupakan salah satu negara yang diwajibkan untuk mendapat setidaknya 1 dosis IPV (
inactivated polio vaccine
) dalam 12 bulan sebelum dan tidak kurang dari 4 minggu sebelum waktu kedatangan. Bila IPV tidak tersedia, sertifikat yang menunjukkan bahwa pengunjung telah mendapatkan minimal 1 dosis OPV (
oral polio vaccine
) tipe 2 (termasuk
novel OPV2
) dalam 6 bulan sebelumnya dan tidak kurang dari 4 minggu sebelum waktu kedatangan, masih bisa diterima.[1,2,8]
Efek Samping Vaksin Polio:
Pemberian vaksinasi polio dapat memberikan efek samping, tetapi biasanya ringan dan hilang dengan sendirinya. Hingga saat ini, pemberian IPV belum diketahui menyebabkan masalah yang serius selain menyebabkan nyeri di tempat suntikan. Beberapa orang mengalami nyeri bahu yang lebih parah dan bertahan lama setelah penyuntikan, namun sangat jarang terjadi.
Individu dengan imunodefisiensi tidak dianjurkan untuk menerima vaksin polio oral yang merupakan vaksin hidup. IPV adalah satu-satunya vaksin polio yang direkomendasikan untuk orang yang mengalami defisiensi imun dan orang-orang di rumah tangga mereka. Orang yang tidak memiliki kekebalan tubuh mungkin tidak merespons vaksin ini sepenuhnya, tetapi vaksin ini aman dan dapat memberikan perlindungan.
Vaksin ini tidak dianjurkan untuk individu dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap vaksin atau komponen di dalamnya. Orang yang pernah mengalami reaksi alergi berat seperti
anafilaksis
setelah dosis IPV sebelumnya atau setelah mengonsumsi
streptomisin
,
polimiksin B
, atau
neomisin
tidak boleh menerima IPV.[10]
Vaksin COVID-19
COVID-19
tidak lagi menjadi keadaan darurat kesehatan masyarakat. WHO menganggap kekebalan populasi saat ini sudah cukup tinggi, diperkirakan di atas 90% di sebagian besar negara, didasarkan pada tingkat cakupan vaksin yang tinggi, adanya kekebalan yang disebabkan oleh infeksi, serta jumlah rawat inap dan kematian telah menurun secara global. Meski begitu, subkelompok tertentu berisiko lebih besar terkena penyakit parah dan kematian terkait COVID-19.[11,12]
Ketentuan Vaksin COVID-19 untuk Haji:
Bagi jemaah yang akan melakukan ibadah haji,
vaksinasi COVID-19
masih bersifat wajib untuk populasi khusus. Populasi tersebut adalah jemaah berusia di atas 65 tahun, wanita hamil, jemaah dengan komorbiditas penyakit jantung kronis, penyakit pernapasan kronis,
gagal ginjal kronis
, kelainan darah turunan, defisiensi imun, keganasan, dan penyakit neurologis kronis.
Populasi tersebut wajib mendapat 1 dosis vaksin COVID-19 yang telah diperbarui untuk musim 2024-2025, atau telah menyelesaikan rangkaian vaksinasi primer, atau bukti pemulihan dari infeksi COVID-19 terkonfirmasi hasil laboratorium selama tahun sebelumnya. Selain kriteria di atas, vaksinasi COVID-19 bersifat direkomendasikan sesuai dengan ketentuan WHO.[1]
Berdasarkan aturan Kerajaan Arab Saudi pada tahun 2025, jemaah haji yang tidak termasuk dalam populasi khusus dan seluruh jemaah umrah direkomendasikan telah menerima vaksin COVID-19 sesuai dengan grup prioritas. Permenkes RI nomor 7 tahun 2023 menetapkan kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 adalah:
Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan
Masyarakat lanjut usia dan petugas pelayanan publik
Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi
Prioritas wilayah penerima vaksin adalah wilayah dengan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 tinggi dan wilayah dengan pertimbangan khusus. Jemaah harus menunjukkan sertifikat imunisasi yang valid yang membuktikan bahwa mereka telah menerima dosis vaksin COVID-19, dengan ketentuan bahwa vaksin tersebut diberikan tidak kurang dari 10 hari sebelum kedatangan.[1,2,11,12]
Efek Samping Vaksin COVID-19:
Efek samping dari vaksin COVID-19 kebanyakan bersifat ringan dan akan membaik dalam waktu seminggu. Efek samping umum pada vaksin mRNA (Pfizer-BioNTech dan Moderna) meliputi nyeri, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, demam, mual, dan pada anak sering disertai rewel atau nafsu makan menurun. Vaksin protein subunit (Novavax) memiliki efek samping serupa.
Reaksi alergi berat seperti anafilaksis jarang terjadi, tetapi memerlukan penanganan darurat. Vaksin ini tidak dianjurkan untuk individu dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap vaksin atau komponen di dalamnya. Jika mengalami reaksi alergi berat pada satu jenis vaksin, vaksin jenis lain mungkin tetap bisa diberikan.[13,14]
Vaksin yang Direkomendasikan
u
ntuk Jemaah Haji dan Umrah
Vaksinasi influenza dan pneumokokus merupakan vaksin yang direkomendasikan secara kondisional untuk jemaah haji dan umrah. Selain itu, meski tidak wajib, Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga merekomendasikan agar jemaah telah memperbarui imunisasi rutin, seperti
difteri
,
tetanus
, dan
pertusis
, serta
vaksin campak
dan
gondongan (
mumps
)
.[1,2]
Vaksin Influenza Musiman
Jemaah haji dianjurkan untuk mendapat vaksinasi lengkap terhadap
influenza musiman
. Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga merekomendasikan agar pengunjung dari seluruh dunia mendapatkan vaksinasi influenza musiman sebelum tiba di Kerajaan Arab Saudi, terutama bagi mereka yang berisiko tinggi terkena penyakit influenza berat, termasuk wanita hamil, anak di bawah 5 tahun, lansia, dan individu dengan kondisi kesehatan kronis.
Jemaah harus menunjukkan sertifikat imunisasi yang valid yang membuktikan bahwa vaksin diberikan tidak kurang dari 10 hari dan tidak lebih dari satu tahun sebelum tiba di lokasi. Efek samping ringan dari vaksinasi influenza di antaranya nyeri, kemerahan, bengkak pada bekas suntikan, nyeri kepala, demam, nyeri otot, dan mual. Pada vaksinasi dengan menggunakan
nasal spray
, dapat menyebabkan efek samping seperti hidung berair, nyeri kepala, muntah, nyeri otot, batuk, nyeri tenggorok, dan demam ringan.
Vaksin ini dikontraindikasikan pada untuk individu dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap vaksin atau komponen di dalamnya. Beberapa vaksin influenza ada yang mengandung protein telur sehingga bagi orang yang memiliki alergi telur sebaiknya menyampaikan ke tenaga kesehatan sebelum dilakukan vaksinasi.[1,2,6,15-17]
Vaksin Pneumokokus
Infeksi saluran pernapasan sering terjadi selama ibadah haji, dan
pneumonia
adalah salah satu penyebab paling umum masuk rumah sakit. Risiko infeksi saluran pernapasan menggarisbawahi perlunya mengikuti rekomendasi dari
Advisory Committee on Immunization Practices
(ACIP) untuk
vaksin konjugasi pneumokokus (PCV)
dan polisakarida bagi jemaah haji.
ACIP merekomendasikan PCV untuk semua orang dewasa berusia ≥50 tahun yang belum pernah mendapatkan vaksinasi PCV. Orang dewasa berusia 19-49 tahun juga direkomendasikan bila didapatkan adanya kondisi yang mengganggu sistem kekebalan tubuh seperti imunosupresi atau asplenia, kebocoran cairan serebrospinal, atau implan koklea, dan kondisi medis kronis.
Vaksinasi dengan PCV atau PPSV23 dikontraindikasikan pada orang yang diketahui pernah mengalami reaksi alergi yang parah terhadap vaksin maupun komponen vaksin. Vaksin PCV terkonjugasi dengan CRM197 (toksin difteri yang diubah secara genetik) sehingga vaksin ini juga dikontraindikasikan pada orang yang diketahui pernah mengalami reaksi alergi parah terhadap vaksin yang mengandung toksoid difteri.
Efek samping yang paling umum dari vaksin pneumokokus meliputi bengkak atau nyeri di tempat suntikan, demam, merasa lelah, dan kehilangan nafsu makan [6,18,19]
Tabel 1. Vaksin untuk Umrah dan Haji
Jenis Vaksin
Wajib/
Direkomendasikan
Tipe Sediaan
Ketentuan Vaksin
Vaksin Meningitis Meningokokus
Wajib untuk seluruh jemaah berusia ≥1 tahun yang akan melaksanakan umrah atau haji.
ACYWX atau ACYW-135 polisakarida
Maksimal 10 hari sebelum keberangkatan dan tidak lebih dari 3 tahun
ACYW-135 kuadrivalen konjugat
Maksimal 10 hari sebelum keberangkatan dan tidak lebih dari 5 tahun
Vaksin Polio
Wajib untuk jemaah dari negara yang masih melaporkan kasus polio, termasuk Indonesia
IPV lebih disarankan (OPV bila IPV tidak tersedia)
Diperlukan minimal 1 dosis IPV dalam 12 bulan terakhir atau minimal 1 dosis OPV dalam 6 bulan terakhir sebelum keberangkatan, keduanya diberikan tidak kurang dari 4 minggu sebelum keberangkatan
Vaksin COVID-19
Wajib untuk jemaah haji populasi khusus (usia >65 tahun, wanita hamil, jemaah dengan komorbiditas penyakit kronis dan defisiensi imun)
Vaksin COVID-19 jenis apapun
Satu dosis vaksin COVID-19 terbaru untuk musim 2024-2025; atau telah menyelesaikan rangkaian vaksinasi primer (≥2 dosis yang diterima selama tahun 2021 hingga 2023); atau pemulihan yang dikonfirmasi laboratorium dari infeksi COVID-19 selama tahun sebelum keberangkatan.
Direkomendasikan untuk jemaah haji dan umrah populasi lain.
Vaksin Influenza Musiman
Direkomendasikan, terutama untuk individu yang berisiko tinggi terkena penyakit influenza berat
Vaksin influenza terbaru
Vaksin diberikan tidak kurang dari 10 hari dan tidak lebih dari setahun sebelum keberangkatan.
Vaksin Pneumokokus
Direkomendasikan untuk jemaah berusia ≥50 tahun yang belum pernah divaksinasi; atau usia 19-49 tahun dengan kondisi yang mengganggu sistem kekebalan tubuh atau kondisi medis kronis tertentu.
PCV atau PPSV23
Pemberian sesuai ketentuan vaksin pneumokokus untuk tujuan lain.
Vaksin Rutin Lain (Difteri, Tetanus, Pertusis, Campak, Gondongan)
Direkomendasikan
Seluruh jemaah Haji dan Umrah untuk memastikan perlindungan terhadap penyakit-penyakit tersebut.
Sumber: dr. Vania A. Gunawan, Alomedika, 2025.[1,2,6,18]
Kesimpulan
Pemberian vaksinasi merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasien yang akan menjalani haji dan umrah. Vaksinasi bertujuan untuk melindungi kesehatan jemaah dan mencegah penyebaran penyakit menular secara global.
Jemaah haji dan umrah dari Indonesia diwajibkan menerima vaksin meningitis dan polio sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi. Khusus untuk jemaah haji, vaksinasi COVID-19 diwajibkan bagi beberapa populasi khusus, seperti lansia, wanita hamil, dan pasien dengan penyakit kronis. Selain vaksin wajib tersebut, vaksinasi influenza musiman dan pneumokokus, serta vaksin rutin lain seperti vaksin difteri dan campak, juga direkomendasikan untuk dilengkapi sebelum keberangkatan. |
| Markdown | [![Doctor icon]()](https://www.alomedika.com/vaksin-untuk-umrah-dan-haji)


Selanjutnya
atau dengan
[ Facebook](https://www.alomedika.com/core_users/auth/facebook)
[ Masuk dengan Email]()
Dengan masuk atau mendaftar, Anda menyetujui
[Syarat Ketentuan](https://www.alomedika.com/syarat-dan-ketentuan) dan [Aturan Privasi](https://www.alomedika.com/privasi) ALODOKTER.
Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor
Kami telah mengirim kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Kami telah mengirim ulang kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Terjadi kendala saat memproses permintaan Anda. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Selanjutnya
Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel
Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang

Apakah Anda memiliki STR?
Alo, sebelum melanjutkan proses registrasi, silakan identifikasi akun Anda.

Ya, Daftar Sebagai Dokter
Belum punya STR? Daftar Sebagai Mahasiswa

# Nomor Ponsel Sudah Terdaftar
Nomor yang Anda masukkan sudah terdaftar. Silakan masuk menggunakan nomor \[\[phoneNumber\]\]
Masuk dengan Nomor Ponsel

Ingat saya
[Lupa kata sandi ?](https://www.alomedika.com/forget_password)
Selanjutnya

Selanjutnya

Selanjutnya
[](https://www.alomedika.com/)
KHUSUS UNTUK DOKTER
[](https://www.alomedika.com/vaksin-untuk-umrah-dan-haji)
[Logout](https://www.alomedika.com/core_users/sign_out)
[Masuk]()
[Download Aplikasi](https://alomedika.onelink.me/qZen/595d8476)
- [CME](https://www.alomedika.com/)
- [Webinar](https://www.alomedika.com/webinar)
- [E-Course](https://www.alomedika.com/ecourse)
- [Diskusi Dokter](https://www.alomedika.com/komunitas?sort=latest)
- [Penyakit & Obat](https://www.alomedika.com/vaksin-untuk-umrah-dan-haji)
[Penyakit A-Z](https://www.alomedika.com/penyakit) [Obat A-Z](https://www.alomedika.com/obat) [Tindakan Medis A-Z](https://www.alomedika.com/tindakan-medis)
# Vaksin untuk Umrah dan Haji
Oleh :
dr. Vania Azalia Gunawan, Sp.PD
Share To Social Media:
annisa-meidina
2025-07-23T11:18:33+07:00
2025-07-23T11:18:33+07:00
Terdapat persyaratan vaksinasi yang harus dipenuhi oleh pasien yang akan menjalani haji dan umrah. Vaksinasi ini penting dilakukan karena banyaknya jumlah jemaah yang berkumpul di tempat yang sama saat menjalani haji atau umrah, yang akan meningkatkan risiko penularan penyakit. Oleh karena itu, vaksinasi menjadi langkah penting untuk melindungi kesehatan jemaah sekaligus mencegah terjadinya wabah.
**Vaksin yang Diwajibkan untuk Jemaah Haji dan Umrah**
Pemerintah Arab Saudi telah memperbarui persyaratan vaksinasi untuk haji dan umrah. Seluruh pengunjung yang berasal dari Indonesia diwajibkan menerima vaksin meningitis dan polio sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi. Khusus untuk jemaah haji, vaksinasi COVID-19 diwajibkan bagi beberapa populasi khusus.\[1,2\]
[](https://res.cloudinary.com/dk0z4ums3/image/upload/v1745293821/attached_image/vaksin-untuk-umrah-dan-haji-0-alomedika.jpg)
Vaksin Meningitis Meningococcal
[Vaksin meningitis](https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/vaksin/vaksin-meningitis) *meningococcal* merupakan vaksin wajib bagi seluruh jemaah berusia ≥1 tahun dari semua negara, termasuk Indonesia. Vaksin ini berfungsi untuk melindungi jemaah dari *Neisseria meningitidis*, bakteri penyebab [meningitis](https://www.alomedika.com/penyakit/neurologi/meningitis) invasif dengan tingkat kematian yang tinggi (10-15%).
Vaksin ini bersifat wajib sejak kejadian wabah meningokokus serogrup A pada tahun 1987 dan wabah global serogrup W pada tahun 2000-2001. Meningokokus menyebar dari orang ke orang melalui kontak langsung dengan sekresi orofaring, dan karier asimptomatik merupakan sumber utama transmisi *N. meningitidis*.\[1-4\]
Ketentuan Vaksin Meningitis untuk Haji dan Umroh:
Jemaah yang datang dengan tujuan umrah atau haji diwajibkan untuk menyerahkan sertifikat vaksinasi dengan vaksin meningokokus ACYWX (*polysaccharide conjugate* *vaccine*) atau vaksin meningokokus *quadrivalent* ACYW-135 (*polysaccharide vaccine*) yang dikeluarkan tidak lebih dari 3 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum waktu kedatangan di Arab Saudi.
Bila sebelumnya jemaah mendapat vaksin meningokokus *quadrivalent* ACYW-135 (*conjugated vaccine*), vaksin harus diterima tidak lebih dari 5 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum waktu kedatangan. Otoritas kesehatan di negara asal harus memastikan pemberian vaksin dalam masa berlaku dan dengan jelas mencantumkan nama, jenis, dan tanggal pemberian vaksin. Jika jenis vaksin tidak tertera pada sertifikat, maka vaksin tersebut dianggap hanya berlaku selama 3 tahun sejak tanggal pemberian.\[1,2,4-6\]
Efek Samping Vaksin Meningitis:
Kebanyakan orang yang mendapatkan vaksin meningitis tidak mengalami efek samping yang serius. Efek samping biasanya ringan dan akan hilang dengan sendirinya dalam beberapa hari, seperti nyeri, kemerahan atau bengkak di lokasi suntikan, nyeri otot, sakit kepala, dan kelelahan. Vaksin ini tidak dianjurkan untuk individu dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap vaksin ini atau komponen di dalamnya.\[7\]
Vaksin Polio
[Vaksin polio](https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/vaksin/vaksin-polio) bertujuan untuk mencegah penyebaran virus [polio](https://www.alomedika.com/penyakit/penyakit-infeksi/poliomielitis), yang dapat menyebabkan kelumpuhan dan bahkan kematian. Hingga saat ini tidak ada obat yang dapat menyembuhkan polio, namun penyakit ini dapat dicegah dengan vaksinasi.
Vaksin polio diwajibkan bagi beberapa negara yang dilaporkan masih memiliki kasus polio. Indonesia melaporkan adanya kasus positif cVDPV2 (*circulating vaccine-derived poliovirus type 2*) pada sampel manusia dan kasus Paralisis Flaccid Akut (*acute flaccid paralysis* / AFP) pada akhir tahun 2023 hingga awal tahun 2024.\[1,2,8\]
Ketentuan Vaksin Polio Untuk Haji dan Umrah.
Berdasarkan aturan Kerajaan Arab Saudi, Indonesia merupakan salah satu negara yang diwajibkan untuk mendapat setidaknya 1 dosis IPV (*inactivated polio vaccine*) dalam 12 bulan sebelum dan tidak kurang dari 4 minggu sebelum waktu kedatangan. Bila IPV tidak tersedia, sertifikat yang menunjukkan bahwa pengunjung telah mendapatkan minimal 1 dosis OPV (*oral polio vaccine*) tipe 2 (termasuk *novel OPV2*) dalam 6 bulan sebelumnya dan tidak kurang dari 4 minggu sebelum waktu kedatangan, masih bisa diterima.\[1,2,8\]
Efek Samping Vaksin Polio:
Pemberian vaksinasi polio dapat memberikan efek samping, tetapi biasanya ringan dan hilang dengan sendirinya. Hingga saat ini, pemberian IPV belum diketahui menyebabkan masalah yang serius selain menyebabkan nyeri di tempat suntikan. Beberapa orang mengalami nyeri bahu yang lebih parah dan bertahan lama setelah penyuntikan, namun sangat jarang terjadi.
Individu dengan imunodefisiensi tidak dianjurkan untuk menerima vaksin polio oral yang merupakan vaksin hidup. IPV adalah satu-satunya vaksin polio yang direkomendasikan untuk orang yang mengalami defisiensi imun dan orang-orang di rumah tangga mereka. Orang yang tidak memiliki kekebalan tubuh mungkin tidak merespons vaksin ini sepenuhnya, tetapi vaksin ini aman dan dapat memberikan perlindungan.
Vaksin ini tidak dianjurkan untuk individu dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap vaksin atau komponen di dalamnya. Orang yang pernah mengalami reaksi alergi berat seperti [anafilaksis](https://www.alomedika.com/penyakit/kegawatdaruratan-medis/anafilaksis) setelah dosis IPV sebelumnya atau setelah mengonsumsi [streptomisin](https://www.alomedika.com/obat/antiinfeksi/antituberkulosis/streptomycin), [polimiksin B](https://www.alomedika.com/obat/obat-topikal-untuk-kulit/antibakteri/polymyxin-b), atau [neomisin](https://www.alomedika.com/obat/antiinfeksi/antibakteri/neomycin) tidak boleh menerima IPV.\[10\]
Vaksin COVID-19
[COVID-19](https://www.alomedika.com/penyakit/penyakit-infeksi/coronavirus-disease-2019-covid-19) tidak lagi menjadi keadaan darurat kesehatan masyarakat. WHO menganggap kekebalan populasi saat ini sudah cukup tinggi, diperkirakan di atas 90% di sebagian besar negara, didasarkan pada tingkat cakupan vaksin yang tinggi, adanya kekebalan yang disebabkan oleh infeksi, serta jumlah rawat inap dan kematian telah menurun secara global. Meski begitu, subkelompok tertentu berisiko lebih besar terkena penyakit parah dan kematian terkait COVID-19.\[11,12\]
Ketentuan Vaksin COVID-19 untuk Haji:
Bagi jemaah yang akan melakukan ibadah haji, [vaksinasi COVID-19](https://www.alomedika.com/obat/vaksin/mrna/vaksin-covid19-pfizer) masih bersifat wajib untuk populasi khusus. Populasi tersebut adalah jemaah berusia di atas 65 tahun, wanita hamil, jemaah dengan komorbiditas penyakit jantung kronis, penyakit pernapasan kronis, [gagal ginjal kronis](https://www.alomedika.com/penyakit/nefrologi/penyakit-ginjal-kronis), kelainan darah turunan, defisiensi imun, keganasan, dan penyakit neurologis kronis.
Populasi tersebut wajib mendapat 1 dosis vaksin COVID-19 yang telah diperbarui untuk musim 2024-2025, atau telah menyelesaikan rangkaian vaksinasi primer, atau bukti pemulihan dari infeksi COVID-19 terkonfirmasi hasil laboratorium selama tahun sebelumnya. Selain kriteria di atas, vaksinasi COVID-19 bersifat direkomendasikan sesuai dengan ketentuan WHO.\[1\]
Berdasarkan aturan Kerajaan Arab Saudi pada tahun 2025, jemaah haji yang tidak termasuk dalam populasi khusus dan seluruh jemaah umrah direkomendasikan telah menerima vaksin COVID-19 sesuai dengan grup prioritas. Permenkes RI nomor 7 tahun 2023 menetapkan kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 adalah:
- Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan
- Masyarakat lanjut usia dan petugas pelayanan publik
- Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi
Prioritas wilayah penerima vaksin adalah wilayah dengan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 tinggi dan wilayah dengan pertimbangan khusus. Jemaah harus menunjukkan sertifikat imunisasi yang valid yang membuktikan bahwa mereka telah menerima dosis vaksin COVID-19, dengan ketentuan bahwa vaksin tersebut diberikan tidak kurang dari 10 hari sebelum kedatangan.\[1,2,11,12\]
Efek Samping Vaksin COVID-19:
Efek samping dari vaksin COVID-19 kebanyakan bersifat ringan dan akan membaik dalam waktu seminggu. Efek samping umum pada vaksin mRNA (Pfizer-BioNTech dan Moderna) meliputi nyeri, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, demam, mual, dan pada anak sering disertai rewel atau nafsu makan menurun. Vaksin protein subunit (Novavax) memiliki efek samping serupa.
Reaksi alergi berat seperti anafilaksis jarang terjadi, tetapi memerlukan penanganan darurat. Vaksin ini tidak dianjurkan untuk individu dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap vaksin atau komponen di dalamnya. Jika mengalami reaksi alergi berat pada satu jenis vaksin, vaksin jenis lain mungkin tetap bisa diberikan.\[13,14\]
**Vaksin yang Direkomendasikan** u**ntuk Jemaah Haji dan Umrah**
Vaksinasi influenza dan pneumokokus merupakan vaksin yang direkomendasikan secara kondisional untuk jemaah haji dan umrah. Selain itu, meski tidak wajib, Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga merekomendasikan agar jemaah telah memperbarui imunisasi rutin, seperti [difteri](https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/vaksin/vaksin-difteri), [tetanus](https://www.alomedika.com/obat/obat-yang-memengaruhi-sistem-imun/serum-dan-imunoglobulin/tetanus-toxoid), dan [pertusis](https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/vaksin/vaksin-pertusis), serta [vaksin campak](https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/vaksin/vaksin-campak) dan [gondongan (*mumps*)](https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/vaksin/vaksin-mumps).\[1,2\]
Vaksin Influenza Musiman
Jemaah haji dianjurkan untuk mendapat vaksinasi lengkap terhadap [influenza musiman](https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/vaksin/vaksin-influenza). Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga merekomendasikan agar pengunjung dari seluruh dunia mendapatkan vaksinasi influenza musiman sebelum tiba di Kerajaan Arab Saudi, terutama bagi mereka yang berisiko tinggi terkena penyakit influenza berat, termasuk wanita hamil, anak di bawah 5 tahun, lansia, dan individu dengan kondisi kesehatan kronis.
Jemaah harus menunjukkan sertifikat imunisasi yang valid yang membuktikan bahwa vaksin diberikan tidak kurang dari 10 hari dan tidak lebih dari satu tahun sebelum tiba di lokasi. Efek samping ringan dari vaksinasi influenza di antaranya nyeri, kemerahan, bengkak pada bekas suntikan, nyeri kepala, demam, nyeri otot, dan mual. Pada vaksinasi dengan menggunakan *nasal spray*, dapat menyebabkan efek samping seperti hidung berair, nyeri kepala, muntah, nyeri otot, batuk, nyeri tenggorok, dan demam ringan.
Vaksin ini dikontraindikasikan pada untuk individu dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap vaksin atau komponen di dalamnya. Beberapa vaksin influenza ada yang mengandung protein telur sehingga bagi orang yang memiliki alergi telur sebaiknya menyampaikan ke tenaga kesehatan sebelum dilakukan vaksinasi.\[1,2,6,15-17\]
Vaksin Pneumokokus
Infeksi saluran pernapasan sering terjadi selama ibadah haji, dan [pneumonia](https://www.alomedika.com/penyakit/pulmonologi/pneumonia-komuniti) adalah salah satu penyebab paling umum masuk rumah sakit. Risiko infeksi saluran pernapasan menggarisbawahi perlunya mengikuti rekomendasi dari *Advisory Committee on Immunization Practices* (ACIP) untuk [vaksin konjugasi pneumokokus (PCV)](https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/vaksin/vaksin-pneumokokus) dan polisakarida bagi jemaah haji.
ACIP merekomendasikan PCV untuk semua orang dewasa berusia ≥50 tahun yang belum pernah mendapatkan vaksinasi PCV. Orang dewasa berusia 19-49 tahun juga direkomendasikan bila didapatkan adanya kondisi yang mengganggu sistem kekebalan tubuh seperti imunosupresi atau asplenia, kebocoran cairan serebrospinal, atau implan koklea, dan kondisi medis kronis.
Vaksinasi dengan PCV atau PPSV23 dikontraindikasikan pada orang yang diketahui pernah mengalami reaksi alergi yang parah terhadap vaksin maupun komponen vaksin. Vaksin PCV terkonjugasi dengan CRM197 (toksin difteri yang diubah secara genetik) sehingga vaksin ini juga dikontraindikasikan pada orang yang diketahui pernah mengalami reaksi alergi parah terhadap vaksin yang mengandung toksoid difteri.
Efek samping yang paling umum dari vaksin pneumokokus meliputi bengkak atau nyeri di tempat suntikan, demam, merasa lelah, dan kehilangan nafsu makan \[6,18,19\]
**Tabel 1. Vaksin untuk Umrah dan Haji**
| | | | |
|---|---|---|---|
| **Jenis Vaksin** | **Wajib/** **Direkomendasikan** | **Tipe Sediaan** | **Ketentuan Vaksin** |
| Vaksin Meningitis Meningokokus | Wajib untuk seluruh jemaah berusia ≥1 tahun yang akan melaksanakan umrah atau haji. | ACYWX atau ACYW-135 polisakarida | Maksimal 10 hari sebelum keberangkatan dan tidak lebih dari 3 tahun |
| ACYW-135 kuadrivalen konjugat | Maksimal 10 hari sebelum keberangkatan dan tidak lebih dari 5 tahun | | |
| Vaksin Polio | Wajib untuk jemaah dari negara yang masih melaporkan kasus polio, termasuk Indonesia | IPV lebih disarankan (OPV bila IPV tidak tersedia) | Diperlukan minimal 1 dosis IPV dalam 12 bulan terakhir atau minimal 1 dosis OPV dalam 6 bulan terakhir sebelum keberangkatan, keduanya diberikan tidak kurang dari 4 minggu sebelum keberangkatan |
| Vaksin COVID-19 | Wajib untuk jemaah haji populasi khusus (usia \>65 tahun, wanita hamil, jemaah dengan komorbiditas penyakit kronis dan defisiensi imun) | Vaksin COVID-19 jenis apapun | Satu dosis vaksin COVID-19 terbaru untuk musim 2024-2025; atau telah menyelesaikan rangkaian vaksinasi primer (≥2 dosis yang diterima selama tahun 2021 hingga 2023); atau pemulihan yang dikonfirmasi laboratorium dari infeksi COVID-19 selama tahun sebelum keberangkatan. |
| Direkomendasikan untuk jemaah haji dan umrah populasi lain. | | | |
| Vaksin Influenza Musiman | Direkomendasikan, terutama untuk individu yang berisiko tinggi terkena penyakit influenza berat | Vaksin influenza terbaru | Vaksin diberikan tidak kurang dari 10 hari dan tidak lebih dari setahun sebelum keberangkatan. |
| Vaksin Pneumokokus | Direkomendasikan untuk jemaah berusia ≥50 tahun yang belum pernah divaksinasi; atau usia 19-49 tahun dengan kondisi yang mengganggu sistem kekebalan tubuh atau kondisi medis kronis tertentu. | PCV atau PPSV23 | Pemberian sesuai ketentuan vaksin pneumokokus untuk tujuan lain. |
| Vaksin Rutin Lain (Difteri, Tetanus, Pertusis, Campak, Gondongan) | Direkomendasikan | | Seluruh jemaah Haji dan Umrah untuk memastikan perlindungan terhadap penyakit-penyakit tersebut. |
Sumber: dr. Vania A. Gunawan, Alomedika, 2025.\[1,2,6,18\]
**Kesimpulan**
Pemberian vaksinasi merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasien yang akan menjalani haji dan umrah. Vaksinasi bertujuan untuk melindungi kesehatan jemaah dan mencegah penyebaran penyakit menular secara global.
Jemaah haji dan umrah dari Indonesia diwajibkan menerima vaksin meningitis dan polio sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi. Khusus untuk jemaah haji, vaksinasi COVID-19 diwajibkan bagi beberapa populasi khusus, seperti lansia, wanita hamil, dan pasien dengan penyakit kronis. Selain vaksin wajib tersebut, vaksinasi influenza musiman dan pneumokokus, serta vaksin rutin lain seperti vaksin difteri dan campak, juga direkomendasikan untuk dilengkapi sebelum keberangkatan.
#### Referensi
1\. Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Health Requirements and Recommendations for Travelersto Saudi Arabia for Hajj - 1446H. 2025. https://www.moh.gov.sa/HealthAwareness/Pilgrims\_Health/Documents/Hajj-Health-Requirements-English-language.pdf
2\. Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah and Visit - 1446H. 2025. https://www.moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims\_Health/Documents/Health-Regulations-Umrah-EN.pdf
3\. Badur S, Khalaf M, Öztürk S, Al-Raddadi R, Amir A, Farahat F, Shibl A. Meningococcal Disease and Immunization Activities in Hajj and Umrah Pilgrimage: a review. Infect Dis Ther. 2022 Aug;11(4):1343-1369. doi: 10.1007/s40121-022-00620-0.
4\. Centers for Disease Control and Prevention. Meningococcal Disease Cases Linked to Travel to the Kingdom of Saudi Arabia (KSA): Ensure Pilgrims are Current on Meningococcal Vaccination. 2024. https://www.cdc.gov/han/2024/han00508.html
5\. The Embassy of the Kingdom of Saudy Arabia Washington DC. Hajj and Umrah Health Requirements. n.d. 2025. https://www.saudiembassy.net/hajj-and-Umrah-health-requirements
6\. Parker S, Gaines J. Saudi Arabia: Hajj & Umrah Pilgrimages, CDC Yellow Book 2024. 2024. https://wwwnc.cdc.gov/travel/yellowbook/2024/itineraries/saudi-arabia-hajj-and-Umrah-pilgrimages
7\. Centers for Disease Control and Prevention. Meningococcal Vaccination. 2024. https://www.cdc.gov/meningococcal/vaccines/index.html\#cdc\_vaccine\_basics\_who-who-should-and-shouldnt-get-vaccinated
8\. Rajbongshi A, Malaker S, Shandhi SS, Islam MR, Dewan SMR. Circulating vaccine-derived poliovirus type 2 outbreak 2024: the current public health concerns and management strategies. International Journal of Surgery Open. 2024; 62(4): 460-463. DOI: 10.1097/IO9.0000000000000087
9\. Centers for Disease Control and Prevention. Contraindications and Precautions for Polio Vaccination. 2022. https://www.cdc.gov/vaccines/vpd/polio/hcp/contraindications-precautions.html
10\. Centers for Disease Control and Prevention. Polio Vaccination. 2024. https://www.cdc.gov/polio/vaccines/index.html\#cdc\_vaccine\_basics\_safe\_effective-the-vaccine-is-safe-and-effective
11\. World Health Organization. WHO SAGE Roadmap for prioritizing uses of COVID-19 vaccines. 2023. https://www.who.int/publications/i/item/WHO-2019-nCoV-Vaccines-SAGE-Prioritization-2023.1
12\. Kementerian Kesehatan Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 2023. https://jdih.kemkes.go.id/common/dokumen/2023permenkes007.pdf
13\. Centers for Disease Control and Prevention. Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Vaccine Safety. 2025. https://www.cdc.gov/vaccine-safety/vaccines/covid-19.html
14\. National Health Service. COVID-19 vaccine. 2024. https://www.nhs.uk/vaccinations/covid-19-vaccine/
15\. Centers for Disease Control and Prevention. Key Facts About Seasonal Flu Vaccine. 2024. https://www.cdc.gov/flu/vaccines/keyfacts.html\#cdc\_generic\_section\_6-vaccine-side-effects-what-to-expect
16\. National Health Service. Flu vaccine. 2023. https://www.nhs.uk/vaccinations/flu-vaccine/
17\. Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Vaccinations for Pilgrims Coming from Outside the Kingdom. 2024. https://www.moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims\_Health/Approved-Vaccines/Pages/Outside-the-Kingdom.aspx
18\. Kobayashi M, Leidner AJ, Gierke R, Xing W, Accorsi E, Moro P, Kamboj M, Kuchel GA, Schechter R, Loehr J, Cohen AL. Expanded Recommendations for Use of Pneumococcal Conjugate Vaccines Among Adults Aged ≥50 Years: Recommendations of the Advisory Committee on Immunization Practices - United States, 2024. MMWR Morb Mortal Wkly Rep. 2025 Jan 9;74(1):1-8. doi: 10.15585/mmwr.mm7401a1.
19\. National Health Service. Pneumococcal vaccine. 2023. https://www.nhs.uk/vaccinations/pneumococcal-vaccine/
Share To Social Media:
## Artikel Terkait
- 
[Regimen Penunda Menstruasi untuk Persiapan Naik Haji dan Umroh](https://www.alomedika.com/regimen-penunda-menstruasi "Regimen Penunda Menstruasi untuk Persiapan Naik Haji dan Umroh")
- 
[Perubahan Jadwal Imunisasi Anak Menurut IDAI 2023](https://www.alomedika.com/perubahan-jadwal-imunisasi-anak-menurut-idai-2023 "Perubahan Jadwal Imunisasi Anak Menurut IDAI 2023")
- 
[Penunda Haid – Panduan E-Prescription Alomedika](https://www.alomedika.com/panduan-e-prescription-penunda-haid "Penunda Haid – Panduan E-Prescription Alomedika")
- 
[Pedoman Vaksin Pneumokokus pada Dewasa 2024 – Ulasan Guideline Terkini](https://www.alomedika.com/pedoman-vaksin-pneumokokus-pada-dewasa-2024-ulasan-guideline-terkini "Pedoman Vaksin Pneumokokus pada Dewasa 2024 – Ulasan Guideline Terkini")
- 
[Pemberian Vaksin Pneumokokus pada Pasien Lansia dan Pasien Imunodefisiensi](https://www.alomedika.com/pemberian-vaksin-pneumokokus-pada-pasien-lansia-dan-pasien-imunodefisiensi "Pemberian Vaksin Pneumokokus pada Pasien Lansia dan Pasien Imunodefisiensi")
[Lebih Lanjut](https://www.alomedika.com/artikel-terkait/vaksin-polio--vaksin-pneumokokus--umroh-haji)
Diskusi Terkait
[]("Vaksin IPV bagi Anak yang Umrah")
Dibalas 16 Juli 2025, 17:07
[Vaksin IPV bagi Anak yang Umrah](https://www.alomedika.com/komunitas/topic/vaksin-ipv-bagi-anak-yang-umrah "Vaksin IPV bagi Anak yang Umrah")
Oleh: [Anonymous]()
1 Balasan
[Alo dokter. Bagaimana vaksinasi IPV yang tepat untuk anak-anak usia 2 tahun ke atas yang ikut kegiatan umroh jika vaksinasi sudah lengkap dan jika belum...](https://www.alomedika.com/komunitas/topic/vaksin-ipv-bagi-anak-yang-umrah "Vaksin IPV bagi Anak yang Umrah")
[]("Apa vaksin yang dibutuhkan untuk keperluan umroh?")
Dibalas 01 Juli 2025, 11:49
[Apa vaksin yang dibutuhkan untuk keperluan umroh?](https://www.alomedika.com/komunitas/topic/vaksin-untuk-keperluan-umroh "Apa vaksin yang dibutuhkan untuk keperluan umroh?")
Oleh: [Anonymous]()
2 Balasan
[ALO Dokter, Jika vaksin polio saat anak2 sudah lengkap, lalu dewasa ingin vaksin lagi untuk keperluan umroh, vaksinnya berapa kali lagi ? Dan bertahan berapa...](https://www.alomedika.com/komunitas/topic/vaksin-untuk-keperluan-umroh "Apa vaksin yang dibutuhkan untuk keperluan umroh?")
[](https://www.alomedika.com/komunitas/users/ummufafa75_gmail "Untuk penunda haid selama umroh, apakah cukup hanya minum pil KB atau juga obat penunda haid Primolut? ")
Dibalas 22 September 2025, 11:27
[Untuk penunda haid selama umroh, apakah cukup hanya minum pil KB atau juga obat penunda haid Primolut?](https://www.alomedika.com/komunitas/topic/hanya-minum-pil-kb-atau-juga-obat-penunda-haid-primolut "Untuk penunda haid selama umroh, apakah cukup hanya minum pil KB atau juga obat penunda haid Primolut? ")
Oleh: [dr. Eka Dewi Wulandari](https://www.alomedika.com/komunitas/users/ummufafa75_gmail)
4 Balasan
[ALO Dokter, Izin bertanya dok, ada pasien mau berangkat umroh, perkiraan di jadwal keberangkat melihat siklus nya 28 hari beliau haid, sedangkan selama ini...](https://www.alomedika.com/komunitas/topic/hanya-minum-pil-kb-atau-juga-obat-penunda-haid-primolut "Untuk penunda haid selama umroh, apakah cukup hanya minum pil KB atau juga obat penunda haid Primolut? ")
[Lebih Lanjut](https://www.alomedika.com/komunitas/diskusi-terkait/vaksin-polio--vaksin-pneumokokus--umroh-haji)
Download Aplikasi Alomedika & Ikuti CME Online-nya!
Kumpulkan poin SKP sebanyak-banyaknya\!
[](https://alomedika.onelink.me/qZen/g6kj8jcr) [](https://alomedika.onelink.me/qZen/78l3cay5)
[](https://www.facebook.com/Alomedika-119659818693597/ "Alomedika on Facebook")
- [Tentang Kami](https://www.alomedika.com/about)
- [Advertise with us](https://www.alomedika.com/advertise)
- [Syarat dan Ketentuan](https://www.alomedika.com/syarat-dan-ketentuan)
- [Privasi](https://www.alomedika.com/privasi)
- [Kontak Kami](https://www.alomedika.com/kontak-kami)
© 2024 Alomedika.com All Rights Reserved.
 |
| Readable Markdown | Vaksin Meningitis Meningococcal
[Vaksin meningitis](https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/vaksin/vaksin-meningitis) *meningococcal* merupakan vaksin wajib bagi seluruh jemaah berusia ≥1 tahun dari semua negara, termasuk Indonesia. Vaksin ini berfungsi untuk melindungi jemaah dari *Neisseria meningitidis*, bakteri penyebab [meningitis](https://www.alomedika.com/penyakit/neurologi/meningitis) invasif dengan tingkat kematian yang tinggi (10-15%).
Vaksin ini bersifat wajib sejak kejadian wabah meningokokus serogrup A pada tahun 1987 dan wabah global serogrup W pada tahun 2000-2001. Meningokokus menyebar dari orang ke orang melalui kontak langsung dengan sekresi orofaring, dan karier asimptomatik merupakan sumber utama transmisi *N. meningitidis*.\[1-4\]
Ketentuan Vaksin Meningitis untuk Haji dan Umroh:
Jemaah yang datang dengan tujuan umrah atau haji diwajibkan untuk menyerahkan sertifikat vaksinasi dengan vaksin meningokokus ACYWX (*polysaccharide conjugate* *vaccine*) atau vaksin meningokokus *quadrivalent* ACYW-135 (*polysaccharide vaccine*) yang dikeluarkan tidak lebih dari 3 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum waktu kedatangan di Arab Saudi.
Bila sebelumnya jemaah mendapat vaksin meningokokus *quadrivalent* ACYW-135 (*conjugated vaccine*), vaksin harus diterima tidak lebih dari 5 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum waktu kedatangan. Otoritas kesehatan di negara asal harus memastikan pemberian vaksin dalam masa berlaku dan dengan jelas mencantumkan nama, jenis, dan tanggal pemberian vaksin. Jika jenis vaksin tidak tertera pada sertifikat, maka vaksin tersebut dianggap hanya berlaku selama 3 tahun sejak tanggal pemberian.\[1,2,4-6\]
Efek Samping Vaksin Meningitis:
Kebanyakan orang yang mendapatkan vaksin meningitis tidak mengalami efek samping yang serius. Efek samping biasanya ringan dan akan hilang dengan sendirinya dalam beberapa hari, seperti nyeri, kemerahan atau bengkak di lokasi suntikan, nyeri otot, sakit kepala, dan kelelahan. Vaksin ini tidak dianjurkan untuk individu dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap vaksin ini atau komponen di dalamnya.\[7\]
Vaksin Polio
[Vaksin polio](https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/vaksin/vaksin-polio) bertujuan untuk mencegah penyebaran virus [polio](https://www.alomedika.com/penyakit/penyakit-infeksi/poliomielitis), yang dapat menyebabkan kelumpuhan dan bahkan kematian. Hingga saat ini tidak ada obat yang dapat menyembuhkan polio, namun penyakit ini dapat dicegah dengan vaksinasi.
Vaksin polio diwajibkan bagi beberapa negara yang dilaporkan masih memiliki kasus polio. Indonesia melaporkan adanya kasus positif cVDPV2 (*circulating vaccine-derived poliovirus type 2*) pada sampel manusia dan kasus Paralisis Flaccid Akut (*acute flaccid paralysis* / AFP) pada akhir tahun 2023 hingga awal tahun 2024.\[1,2,8\]
Ketentuan Vaksin Polio Untuk Haji dan Umrah.
Berdasarkan aturan Kerajaan Arab Saudi, Indonesia merupakan salah satu negara yang diwajibkan untuk mendapat setidaknya 1 dosis IPV (*inactivated polio vaccine*) dalam 12 bulan sebelum dan tidak kurang dari 4 minggu sebelum waktu kedatangan. Bila IPV tidak tersedia, sertifikat yang menunjukkan bahwa pengunjung telah mendapatkan minimal 1 dosis OPV (*oral polio vaccine*) tipe 2 (termasuk *novel OPV2*) dalam 6 bulan sebelumnya dan tidak kurang dari 4 minggu sebelum waktu kedatangan, masih bisa diterima.\[1,2,8\]
Efek Samping Vaksin Polio:
Pemberian vaksinasi polio dapat memberikan efek samping, tetapi biasanya ringan dan hilang dengan sendirinya. Hingga saat ini, pemberian IPV belum diketahui menyebabkan masalah yang serius selain menyebabkan nyeri di tempat suntikan. Beberapa orang mengalami nyeri bahu yang lebih parah dan bertahan lama setelah penyuntikan, namun sangat jarang terjadi.
Individu dengan imunodefisiensi tidak dianjurkan untuk menerima vaksin polio oral yang merupakan vaksin hidup. IPV adalah satu-satunya vaksin polio yang direkomendasikan untuk orang yang mengalami defisiensi imun dan orang-orang di rumah tangga mereka. Orang yang tidak memiliki kekebalan tubuh mungkin tidak merespons vaksin ini sepenuhnya, tetapi vaksin ini aman dan dapat memberikan perlindungan.
Vaksin ini tidak dianjurkan untuk individu dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap vaksin atau komponen di dalamnya. Orang yang pernah mengalami reaksi alergi berat seperti [anafilaksis](https://www.alomedika.com/penyakit/kegawatdaruratan-medis/anafilaksis) setelah dosis IPV sebelumnya atau setelah mengonsumsi [streptomisin](https://www.alomedika.com/obat/antiinfeksi/antituberkulosis/streptomycin), [polimiksin B](https://www.alomedika.com/obat/obat-topikal-untuk-kulit/antibakteri/polymyxin-b), atau [neomisin](https://www.alomedika.com/obat/antiinfeksi/antibakteri/neomycin) tidak boleh menerima IPV.\[10\]
Vaksin COVID-19
[COVID-19](https://www.alomedika.com/penyakit/penyakit-infeksi/coronavirus-disease-2019-covid-19) tidak lagi menjadi keadaan darurat kesehatan masyarakat. WHO menganggap kekebalan populasi saat ini sudah cukup tinggi, diperkirakan di atas 90% di sebagian besar negara, didasarkan pada tingkat cakupan vaksin yang tinggi, adanya kekebalan yang disebabkan oleh infeksi, serta jumlah rawat inap dan kematian telah menurun secara global. Meski begitu, subkelompok tertentu berisiko lebih besar terkena penyakit parah dan kematian terkait COVID-19.\[11,12\]
Ketentuan Vaksin COVID-19 untuk Haji:
Bagi jemaah yang akan melakukan ibadah haji, [vaksinasi COVID-19](https://www.alomedika.com/obat/vaksin/mrna/vaksin-covid19-pfizer) masih bersifat wajib untuk populasi khusus. Populasi tersebut adalah jemaah berusia di atas 65 tahun, wanita hamil, jemaah dengan komorbiditas penyakit jantung kronis, penyakit pernapasan kronis, [gagal ginjal kronis](https://www.alomedika.com/penyakit/nefrologi/penyakit-ginjal-kronis), kelainan darah turunan, defisiensi imun, keganasan, dan penyakit neurologis kronis.
Populasi tersebut wajib mendapat 1 dosis vaksin COVID-19 yang telah diperbarui untuk musim 2024-2025, atau telah menyelesaikan rangkaian vaksinasi primer, atau bukti pemulihan dari infeksi COVID-19 terkonfirmasi hasil laboratorium selama tahun sebelumnya. Selain kriteria di atas, vaksinasi COVID-19 bersifat direkomendasikan sesuai dengan ketentuan WHO.\[1\]
Berdasarkan aturan Kerajaan Arab Saudi pada tahun 2025, jemaah haji yang tidak termasuk dalam populasi khusus dan seluruh jemaah umrah direkomendasikan telah menerima vaksin COVID-19 sesuai dengan grup prioritas. Permenkes RI nomor 7 tahun 2023 menetapkan kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 adalah:
- Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan
- Masyarakat lanjut usia dan petugas pelayanan publik
- Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi
Prioritas wilayah penerima vaksin adalah wilayah dengan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 tinggi dan wilayah dengan pertimbangan khusus. Jemaah harus menunjukkan sertifikat imunisasi yang valid yang membuktikan bahwa mereka telah menerima dosis vaksin COVID-19, dengan ketentuan bahwa vaksin tersebut diberikan tidak kurang dari 10 hari sebelum kedatangan.\[1,2,11,12\]
Efek Samping Vaksin COVID-19:
Efek samping dari vaksin COVID-19 kebanyakan bersifat ringan dan akan membaik dalam waktu seminggu. Efek samping umum pada vaksin mRNA (Pfizer-BioNTech dan Moderna) meliputi nyeri, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, demam, mual, dan pada anak sering disertai rewel atau nafsu makan menurun. Vaksin protein subunit (Novavax) memiliki efek samping serupa.
Reaksi alergi berat seperti anafilaksis jarang terjadi, tetapi memerlukan penanganan darurat. Vaksin ini tidak dianjurkan untuk individu dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap vaksin atau komponen di dalamnya. Jika mengalami reaksi alergi berat pada satu jenis vaksin, vaksin jenis lain mungkin tetap bisa diberikan.\[13,14\]
**Vaksin yang Direkomendasikan** u**ntuk Jemaah Haji dan Umrah**
Vaksinasi influenza dan pneumokokus merupakan vaksin yang direkomendasikan secara kondisional untuk jemaah haji dan umrah. Selain itu, meski tidak wajib, Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga merekomendasikan agar jemaah telah memperbarui imunisasi rutin, seperti [difteri](https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/vaksin/vaksin-difteri), [tetanus](https://www.alomedika.com/obat/obat-yang-memengaruhi-sistem-imun/serum-dan-imunoglobulin/tetanus-toxoid), dan [pertusis](https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/vaksin/vaksin-pertusis), serta [vaksin campak](https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/vaksin/vaksin-campak) dan [gondongan (*mumps*)](https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/vaksin/vaksin-mumps).\[1,2\]
Vaksin Influenza Musiman
Jemaah haji dianjurkan untuk mendapat vaksinasi lengkap terhadap [influenza musiman](https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/vaksin/vaksin-influenza). Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga merekomendasikan agar pengunjung dari seluruh dunia mendapatkan vaksinasi influenza musiman sebelum tiba di Kerajaan Arab Saudi, terutama bagi mereka yang berisiko tinggi terkena penyakit influenza berat, termasuk wanita hamil, anak di bawah 5 tahun, lansia, dan individu dengan kondisi kesehatan kronis.
Jemaah harus menunjukkan sertifikat imunisasi yang valid yang membuktikan bahwa vaksin diberikan tidak kurang dari 10 hari dan tidak lebih dari satu tahun sebelum tiba di lokasi. Efek samping ringan dari vaksinasi influenza di antaranya nyeri, kemerahan, bengkak pada bekas suntikan, nyeri kepala, demam, nyeri otot, dan mual. Pada vaksinasi dengan menggunakan *nasal spray*, dapat menyebabkan efek samping seperti hidung berair, nyeri kepala, muntah, nyeri otot, batuk, nyeri tenggorok, dan demam ringan.
Vaksin ini dikontraindikasikan pada untuk individu dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap vaksin atau komponen di dalamnya. Beberapa vaksin influenza ada yang mengandung protein telur sehingga bagi orang yang memiliki alergi telur sebaiknya menyampaikan ke tenaga kesehatan sebelum dilakukan vaksinasi.\[1,2,6,15-17\]
Vaksin Pneumokokus
Infeksi saluran pernapasan sering terjadi selama ibadah haji, dan [pneumonia](https://www.alomedika.com/penyakit/pulmonologi/pneumonia-komuniti) adalah salah satu penyebab paling umum masuk rumah sakit. Risiko infeksi saluran pernapasan menggarisbawahi perlunya mengikuti rekomendasi dari *Advisory Committee on Immunization Practices* (ACIP) untuk [vaksin konjugasi pneumokokus (PCV)](https://www.alomedika.com/obat/vaksin-serum-dan-imunoglobulin/vaksin/vaksin-pneumokokus) dan polisakarida bagi jemaah haji.
ACIP merekomendasikan PCV untuk semua orang dewasa berusia ≥50 tahun yang belum pernah mendapatkan vaksinasi PCV. Orang dewasa berusia 19-49 tahun juga direkomendasikan bila didapatkan adanya kondisi yang mengganggu sistem kekebalan tubuh seperti imunosupresi atau asplenia, kebocoran cairan serebrospinal, atau implan koklea, dan kondisi medis kronis.
Vaksinasi dengan PCV atau PPSV23 dikontraindikasikan pada orang yang diketahui pernah mengalami reaksi alergi yang parah terhadap vaksin maupun komponen vaksin. Vaksin PCV terkonjugasi dengan CRM197 (toksin difteri yang diubah secara genetik) sehingga vaksin ini juga dikontraindikasikan pada orang yang diketahui pernah mengalami reaksi alergi parah terhadap vaksin yang mengandung toksoid difteri.
Efek samping yang paling umum dari vaksin pneumokokus meliputi bengkak atau nyeri di tempat suntikan, demam, merasa lelah, dan kehilangan nafsu makan \[6,18,19\]
**Tabel 1. Vaksin untuk Umrah dan Haji**
| | | | |
|---|---|---|---|
| **Jenis Vaksin** | **Wajib/** **Direkomendasikan** | **Tipe Sediaan** | **Ketentuan Vaksin** |
| Vaksin Meningitis Meningokokus | Wajib untuk seluruh jemaah berusia ≥1 tahun yang akan melaksanakan umrah atau haji. | ACYWX atau ACYW-135 polisakarida | Maksimal 10 hari sebelum keberangkatan dan tidak lebih dari 3 tahun |
| ACYW-135 kuadrivalen konjugat | Maksimal 10 hari sebelum keberangkatan dan tidak lebih dari 5 tahun | | |
| Vaksin Polio | Wajib untuk jemaah dari negara yang masih melaporkan kasus polio, termasuk Indonesia | IPV lebih disarankan (OPV bila IPV tidak tersedia) | Diperlukan minimal 1 dosis IPV dalam 12 bulan terakhir atau minimal 1 dosis OPV dalam 6 bulan terakhir sebelum keberangkatan, keduanya diberikan tidak kurang dari 4 minggu sebelum keberangkatan |
| Vaksin COVID-19 | Wajib untuk jemaah haji populasi khusus (usia \>65 tahun, wanita hamil, jemaah dengan komorbiditas penyakit kronis dan defisiensi imun) | Vaksin COVID-19 jenis apapun | Satu dosis vaksin COVID-19 terbaru untuk musim 2024-2025; atau telah menyelesaikan rangkaian vaksinasi primer (≥2 dosis yang diterima selama tahun 2021 hingga 2023); atau pemulihan yang dikonfirmasi laboratorium dari infeksi COVID-19 selama tahun sebelum keberangkatan. |
| Direkomendasikan untuk jemaah haji dan umrah populasi lain. | | | |
| Vaksin Influenza Musiman | Direkomendasikan, terutama untuk individu yang berisiko tinggi terkena penyakit influenza berat | Vaksin influenza terbaru | Vaksin diberikan tidak kurang dari 10 hari dan tidak lebih dari setahun sebelum keberangkatan. |
| Vaksin Pneumokokus | Direkomendasikan untuk jemaah berusia ≥50 tahun yang belum pernah divaksinasi; atau usia 19-49 tahun dengan kondisi yang mengganggu sistem kekebalan tubuh atau kondisi medis kronis tertentu. | PCV atau PPSV23 | Pemberian sesuai ketentuan vaksin pneumokokus untuk tujuan lain. |
| Vaksin Rutin Lain (Difteri, Tetanus, Pertusis, Campak, Gondongan) | Direkomendasikan | | Seluruh jemaah Haji dan Umrah untuk memastikan perlindungan terhadap penyakit-penyakit tersebut. |
Sumber: dr. Vania A. Gunawan, Alomedika, 2025.\[1,2,6,18\]
**Kesimpulan**
Pemberian vaksinasi merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasien yang akan menjalani haji dan umrah. Vaksinasi bertujuan untuk melindungi kesehatan jemaah dan mencegah penyebaran penyakit menular secara global.
Jemaah haji dan umrah dari Indonesia diwajibkan menerima vaksin meningitis dan polio sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi. Khusus untuk jemaah haji, vaksinasi COVID-19 diwajibkan bagi beberapa populasi khusus, seperti lansia, wanita hamil, dan pasien dengan penyakit kronis. Selain vaksin wajib tersebut, vaksinasi influenza musiman dan pneumokokus, serta vaksin rutin lain seperti vaksin difteri dan campak, juga direkomendasikan untuk dilengkapi sebelum keberangkatan. |
| Shard | 2 (laksa) |
| Root Hash | 13176664360293733402 |
| Unparsed URL | com,alomedika!www,/vaksin-untuk-umrah-dan-haji s443 |